Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI mendefinisikan dokter sebagai lulusan pendidikan kedokteran yang ahli dalam hal penyakit dan pengobatan. Profesi ini sendiri merupakan salah satu yang cukup populer baik di Indonesia maupun di luar negeri.
Di Indonesia, Program Studi Pendidikan Dokter dianggap bergengsi dan memiliki banyak peminat. Bahkan, setiap tahun, pendaftarnya tidak pernah surut. Hal ini menjadikan Pendidikan Dokter sebagai salah satu jurusan yang memiliki keketatan tertinggi.
Tingginya peminat serta kebutuhan tenaga dokter, sejalan dengan banyaknya kampus yang menawarkan Program Studi Pendidikan Dokter. Terdapat lebih dari 70 universitas di Indonesia yang sudah menyediakan program ini. Lokasinya pun tersebar di seluruh penjuru negeri.
Menjadi dokter merupakan sebuah kebanggaan. Namun, hal ini juga diikuti oleh tanggung jawab yang besar. Guna mempersiapkan lulusannya untuk menjadi tenaga kesehatan yang berintegritas, universitas-universitas di Indonesia mendidik mahasiswanya dalam waktu yang tidak sebentar.
Penasaran proses untuk menjadi dokter? Simak penjelasannya di bawah ini!
Menempuh Pendidikan Akademik
Langkah pertama untuk menjadi dokter yaitu mendapatkan pendidikan yang sesuai. Mahasiswa akan mendapatkan beragam pembelajaran dan pengetahuan yang terkait dengan dunia kedokteran seperti anatomi, saraf, pernafasan, dan lain-lain.
Proses pendidikan akademik ini berlangsung selama 7-8 semester atau sekitar 3,5-4 tahun, bergantung pada kurikulum universitas dan juga ketekunan mahasiswanya. Pada langkah ini, mahasiwa juga diharuskan untuk mengerjakan penelitian akhir berupa skripsi.
Setelah berhasil menempuh pendidikan akademik, mahasiswa akan dinyatakan lulus dari S1 Pendidikan Dokter. Mahasiswa pun berhak menyandang gelar S.Ked. dan bisa mengikuti wisuda di kampus masing-masing. Meskipun begitu, dengan gelar sarjana saja, seseorang belum bisa menjadi dokter karena masih banyak proses lainnya.
Profesi Dokter (Koas)
Mudahnya, program profesi dokter bisa diibaratkan sebagai praktik langsung di lapangan. Mahasiswa yang sudah mendapat ilmu tentang kedokteran akan melaksanakan praktik di rumah sakit dan biasa disebut juga sebagai dokter muda.
Di sini, para koas akan dirotasi ke berbagai bagian di rumah sakit. Hal ini bertujuan supaya mahasiswa bisa bertemu langsung dengan pasien dan mengetahui permasalahan secara nyata, bukan tekstual.
Program Profesi Dokter biasanya berlangsung selama 1,5-2 tahun. Pada masa ini, para koas akan mendapat pengalaman langsung menjadi seorang dokter, termasuk suka dukanya. Selepas menjalani program ini, mahasiswa akan menjalani ujian hingga dinyatakan lulus.
Ujian Sertifikasi
Sertifikasi dilakukan setelah seorang koas dinyatakan lulus. Tes ini disebut sebagai Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD). Di sini, calon dokter akan diuji keterampilan serta pengetahuannya dalam beragam kasus yang nantinya akan dihadapi ketika telah menjadi dokter umum.
Setelah lulus sertifikasi, mahasiswa baru bisa menyandang gelar dokter. Saat inilah, Sumpah Dokter diikrarkan. Namun, setelah melewati ini pun, para dokter belum bisa menjalankan praktik karena masih ada langkah berikutnya.
Internship
Sebelum bisa membuka praktik secara mandiri, seorang dokter perlu untuk melakukan internship atau praktik kerja. Di sisni, seseorang akan menjalankan fungsi sebagai dokter umum, namun dalam pengawasan dokter lain yang lebih senior. Masa magang ini berlangsung selama kurang lebih 1 tahun.
Mendapat Izin Praktik
Jika lulusan kedokteran ingin membuka praktik mandiri, ada beberapa hal yang perlu dipenuhi. Syarat-syarat tersebut berupa gelar profesi dokter, Surat Tanda Registrasi (STR), dan Surat Izin Praktik (SIP).
Surat Tanda Registrasi didapat setelah menyelesaikan masa internship dan dikeluarkan oleh Konsili Kedokteran Indonesia. Sedangkan SIP diisukan oleh Ikatan Dokter Indonesia.
Pilihan Selanjutnya
Selain membuka klinik secara personal, seorang dokter bisa memiliki beberapa pilihan tergantung pada minat masing-masing. Bagi yang ingin mendalami satu bidang, bisa memilih untuk mengambil Program Profesi Spesialis. Pendidikan ini biasanya berlangsung selama 4-5 tahun.
Selain itu, dokter juga bisa memilih untuk terjun ke masyarakat. Dokter yang ingin mengambil jalan ini bisa melanjutkan pendidikan ke S2 Ilmu Kesehatan Masyarakat dan menjadi tenaga kesehatan di Indonesia. Bisa juga memilih untuk bekerja di manajemen rumah sakit atau sistem kesehatan dengan belajar administrasi.